Berikut Fatwa MUI Mengenai Sholat Idul Fitri di Tengah Covid-19
RIAU24.COM - Untuk menengahi situasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), telah terbit fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal sholat Idul Fitri.
zxc1
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Salah satu poin dalam fatwa tersebut yakni salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah bila umat Islam masih dalam zona penyebaran corona.