UPT Puskesmas Lubuk Muda Ditutup Sementara Karena 34 Orang Pegawai UPT Reaktif Covid-19
"Melalui surat itu, melaporkan penutupan sementara pelayanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil. Telah dilaksanakan rafid test Covid-19 terhadap 58 orang pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda dengan hasil 34 orang atau 58,62 persen reaktif," ujarnya.
Berdasarkan hasil rafid test itu, maka ke-34 orang pegawai UPT Pukesmas Lubuk Muda dilakukan karantina terpadu.
Karantina terpadu dimaksud dilakukan di UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Kepada ke-34 pegawai tersebut juga akan dilakukan pengambilan swab untuk penentuan diagnostik. Sehubungan dengan terbatasnya tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan, maka untuk sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda, dihentikan sampai keluarnya hasil swab dimaksud," ucapnya.
"Dengan penghentian sementara pelayanan kesehatan itu, dikecualikan untuk pelayanan persalinan normal. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan lainnya dialihkan ke UPT Puskesmas terdekat. Yakni, UPT Puskesmas Sungai Pakning (Kecamatan Bukit Batu), dan UPT Puskesmas Sadar Jaya (Kecamatan Siak Kecil)," pungkasnya.