Kemenkes Setujui 5 Daerah PSBB, M Adil: Bukti Gubernur Riau Tak Bisa Kerja
RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan RI akhirnya menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di 5 Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan tersebut diterima redaksi Riau24.com dalam bentuk pdf melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statika Provinsi Riau Chairul Rizki, Selasa 12 Mei 2020.
Menanggapi hal ini anggota DPRD Riau Muhammad Adil menilai dikabulkanya usulan PSBB oleh Kemenkes itu membuktikan gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar tidak bisa berkerja sebagai kepala daerah.
"Usulan PSBB 5 daerah itu membuktikan kalau gubernur tidak bisa berkerja,"kata Adil. Rabu 13 Mei 2020.
Seharusnya sebagai kepala daerah kata Adil bukan ikut mengusulkan PSBB tapi bagaimana ada langkah konkrit yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.
"Tapi sekarang ini gubernur terkesan ikut-ikutan saja mengusulkan PSBB. Pemko PSBB kita PSBB, tapi langkah real atau nyatanya tidak ada,"jelasnya.
Adil mencontohkan dua bulan penanganan virus corona oleh gubernur yang nyatanya sampai saat ini belum selesai-selesai. Padahal dengan waktu yang cukup lama itu gubernur bisa mengambil langkah real agar virus ini bisa usai.
"Tapi sayangnya gubernur hanya pandai berbicara saja dan lembek dalam tindakannya. Dan kalau hanya sekedar ngomong-ngomong saja, cakap sana cakap sini rapat sana rapat sini eksen gak ada bagusnya gubernur ini jadi anggota dewan baru pas, "pungkasnya.
Seperti diketahui ada 5 daerah yang diusulkan dan sudah disetujui PSBB oleh Kemenkes daerah itu ialah, Siak, Pelalawan, Kampar, Dumai dan Bengkalis.
Dalam dari itu Adil juga mengkritik terkait persoalan pemrov Riau yang menunggu pendataan warga yang akan diberi bantuan yang katanya akan dibantu tapi nyatanya tidak ada.
"Rapat pendataan sudah dimulai sejak April lalu tapi nyatanya bantuan belum di salurkan dengan alasan menunggu data dari daerah. Ini gubernur tidur aja kerjanya, masak di kabupaten lain sembakonya sudah ada dikasih sementara gubernur kita asik nunggu data kabupaten saja. Kalau tidak mampu kerja mundur saja"tutur politisi PKB ini.
Terkait 5 kabupaten yang sudah disetujui itu, Adil meminta gubernur segera melakukan langkah nyata. Karna yang namanya aturan PSBB itu selain, cuci tangan, jaga jarak, pakai masker dan tetap dirumah juga kebutuhan masyarakat dipenuhi.
"Jadi ada aturnya kalau PSBB, jangan sampai seperti pemko disuruh PSBB malamnya aja yang diatur siangya macam ayam kelayapan. PSBB ini semuanya orang berhenti berkerja tapi orang harus dikasih makan bukan sebaliknya, " tutupnya.