Baru Dua Desa yang Tersalurkan Soal Bantuan BLTD, Ini Keterangan Kadis PMD Bengkalis
Menurut Yuhelmi lagi, dalam penyaluran tersebut, memang ada hambatan sedikit hambatan itu adalah, sebelumnya pihak desa sudah terpakai dana pertama yang tidak bisa disalurkan ke Desa dikarena pada tanggal 19 Februari dana APBN sudah tersalurkan.
"Jadi, untuk dana ini, sebelum Covid-19 itu memang ada hak desa di Kabupaten Bengkalis sebesar Rp131 Milyar lebih, dana tersebut diperuntukkan untuk 136 desa yang untuk dialokasikan," ungkapnya lagi.
Dalan hal tersebut, menurut Yuhelmi, setiap desa yang menerima dibawah 800 juta mereka akan menyisihkan 25 persen untuk BLTD. Sedangkan bagi desa yang menerima diatas 800-1,2 Milyar dia akan menyisihkan 30 persen. Untuk 1,2 Milyar keatas pihak desa akan menyisihkan 35 persen dana untuk BLTD.
Dalan hal tersebut, menurut Yuhelmi, setiap desa yang menerima dibawah 800 juta mereka akan menyisihkan 25 persen untuk BLTD. Sedangkan bagi desa yang menerima diatas 800-1,2 Milyar dia akan menyisihkan 30 persen. Untuk 1,2 Milyar keatas pihak desa akan menyisihkan 35 persen dana untuk BLTD.