Menkes Terawan Setujui PSBB Lima Kabupaten/Kota di Riau
RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan RI akhirnya menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di 5 Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan tersebut diterima redaksi Riau24.com dalam bentuk pdf melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statika Provinsi Riau Chairul Rizki, Selasa 12 Mei 2020.
zxc1
Dalam SK yang ditandatangani Menteri Terawan tersebut, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
zxc2
Seperti diketahui, belum lama ini Pemerintah Provinsi Riau mengajukan PSBB bagi Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Kampar dan kota Dumai. Setelah sebelumnya kota Pekanbaru juga telah menerapkan PSBB.