Kekhawatiran Terbukti, Ratusan Napi Asimilisasi Berulah di Tengah Pandemi Corona
RIAU24.COM - Kekhawatiran tentang munculnya dampak negatif akibat pembebasan (asimilasi) narapidana karena virus Corona, tampaknya jadi kenyataan.
Badan Reserse Kriminal Polri mencatat, ada ratusan mantan narapidana yang mendapatkan asimilisasi tersebut, kembali berulah. Mereka melakukan tindak pidana kejahatan di tengah pandemi COVID-19.
"Sampai saat ini terdapat 106 narapida asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umun, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat conferensi pers virtual di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Mei 2020.
Dikatakan, para napi asimilasi yang berulah tersebut tersebar di 19 Polda di Indonesia. Di antaranya, di Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta,
Namun, dari hasil pantauan pihaknya, ada tiga daerah yang narapidana asimilasi banyak melakukan kejahatan tindak pidana yakni, di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
"Tiga daerah ini merupakan angka tertinggi pengukangan tindak pidana oleh narapidana asimilasi," ujarnya.
Sedangkan jenis kejahatan yang mereka lakukan juga variatif ada pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, dan pencabulan terhadap anak. ***