Menu

Kekhawatiran Terbukti, Ratusan Napi Asimilisasi Berulah di Tengah Pandemi Corona

Siswandi 12 May 2020, 15:33
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Kekhawatiran tentang munculnya dampak negatif akibat pembebasan (asimilasi) narapidana karena  virus Corona, tampaknya jadi kenyataan.

Badan Reserse Kriminal Polri mencatat, ada ratusan mantan narapidana yang mendapatkan asimilisasi tersebut, kembali berulah. Mereka melakukan tindak pidana kejahatan di tengah pandemi COVID-19.

"Sampai saat ini terdapat 106 narapida asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umun, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat conferensi pers virtual di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Mei 2020. 

Dikatakan, para napi asimilasi yang berulah tersebut  tersebar di 19 Polda di Indonesia. Di antaranya, di Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta,

Provinsi Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. 

Namun, dari hasil pantauan pihaknya, ada tiga daerah yang narapidana asimilasi banyak melakukan kejahatan tindak pidana yakni, di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatera Utara. 

"Tiga daerah ini merupakan angka tertinggi pengukangan tindak pidana oleh narapidana asimilasi," ujarnya. 

Sedangkan jenis kejahatan yang mereka lakukan juga variatif ada pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, dan pencabulan terhadap anak. ***