Ternyata tak Jauh-jauh, Tersangka dan Buron Ini Dikabarkan Kerap Tukar Uang Asing di Jakarta, KPK Respon Begini
RIAU24.COM - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengetahui di mana mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, yang juga buron lembaga antirasuah tersebut. Namun informasi dari Masyarakat Antikorupsi (MAKI), yang bersangkutan disebut-sebut kerap menukarkan uang dalam pelariannya. Tak jauh-jauh ke mana-mana, ternyata penukaran uang itu dilakukan di Jakarta.
Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang didapat terkait keberadaan para buronan KPK.
"Segala informasi dari masyarakat perihal keberadaan para DPO, tak terkecuali yang disampaikan oleh MAKI tersebut, KPK memastikan tentu akan menindaklanjuti dan menelusuri lebih jauh setiap petunjuk-petunjuk yang ada," ujarnya, Senin 11 Mei 2020.
Dilansir kompas, Ali mengatakanKPK pun telah menelusuri dua money changer yang disebut MAKI kerap disambangi pihak Nurhadi. KPKjuga terus berupaya mencari keberadaan Nurhadi serta dua tersangka lainnya yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Ia mengatakan, penyidik tengah mendalami penggunaan uang yang diduga diterima Nurhadi dan Rezky dari Hiendra.
"Penyidik KPK juga sedang menyelesaikan berkas perkara dan saat ini penyidik fokus pada pengumpulan bukti-bukti perihal penggunaan uang-uang yang diduga diterima oleh tersangka NH dan RH yang berasal dari HS selaku tersangka pemberi suap dan atau gratifikasi," kata Ali.