Menu

Ada Tiga Kata Sepakat Damai Pasca Tawuran Pemuda Tiga Desa di Bengkalis

Dahari 11 May 2020, 14:15
Desa Sungai Batang, Desa Ketamputih dan Desa Pematang Duku akhirnya sepakat untuk berdamai (foto/Hari)
Desa Sungai Batang, Desa Ketamputih dan Desa Pematang Duku akhirnya sepakat untuk berdamai (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Terkait permasalahan tawuran antar pemuda yang terjadi ditiga desa, di kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diantaranya, Desa Sungai Batang, Desa Ketamputih dan Desa Pematang Duku akhirnya sepakat untuk berdamai.

Mediasi lanjutan perkara Tawuran antara Pemuda tersebut, dilaksanakan, Senin 11 Mei 2020 pukul 10.00 WIB dikantor Desa Pematang Duku.

zxc1

Sementara itu, Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH kepada Riau24.com, Senin siang menyampaikan bahwa mediasi awal permasalahan tawuran tersebut terjadi pada hari jumat 8 Mei 2020 pukul 21.00 WIB di jembatan Sungai Kembung dalam desa Pematang Duku, adanya terlibat percekcokan di jembatan tersebut namun berhasil dilerai oleh masyarakat sekitar. 

Kemudian, lanjut Kapolsek Bengkalis lagi, Sabtu 9 Mei 2020 pukul 13.00 WIB pada saat pemuda ketam putih sedang naik motor tiba-tiba dicegat oleh pemuda pematang duku lalu dipukuli dengan sebab percecokan malam sebelumnya.

zxc2

"Tidak beberapa lama kemudian tiba-tiba datanglah rombongan pemuda ketam putih dan sungai batang dengan jumlah sekitar 35 orang dan terjadilah tawuran antar pemuda pematang Duku, ketam putih dan sungai batang tersebut," ungkap AKP Maitertika.

Atas kejadian tawuran tersebut, lanjut AKP Maitertika, maka seluruh pemuda, masyarakat dan aparat desa setempat langsung melaksanakan musyawarah dengan kesepakatan bersama sama diantaranya.

1. Masing-masing Pemuda dari setiap Desa sama-sama mengakui kesalahan dan saling bermaaf-maafan.

2. Tidak ada lagi pemuda berkumpul di jembatan sungai kembung dalam, baik dari Desa pematang duku, ketam putih maupun sungai batang karna bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

3. Masing-masing pemuda dari desa pematang duku, ketam putih dan sungai batang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tawuran tersebut dan apabila mengulangi lagi bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jadi sesuai mediasi yang dilaksanakan hari ini, maka menemui kata sepakat mereka untuk berdamai. Dan kami dari pihak kepolisian berharap, supaya hal serupa tidak terjadi lagi, mari sama sama kita menjaga Kamtibmas,"pungkas Kapolsek seraya mengatakan mediasi itu dihadiri semua kepala Desa, pihak kepolisian dan TNI, karang taruna dan ketua pemuda.