Menu

Kabar Gembira Bagi ASN, Polri, dan TNI, Pemerintah akan Bayarkan THR Pada Tanggal Ini

Satria Utama 11 May 2020, 10:48
Sri Mulyani
Sri Mulyani

Kebijakan ini tertuang pada Surat Menteri Keuangan tertanggal 30 April 2020 yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari Raya. Dalam hal THR tersebut belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya," imbuh dia.***

Halaman: 12Lihat Semua