Nekat Lawan Petugas Saat Akan Diringkus, Tiga Spesialis Curanmor Dilumpuhkan Dengan Tembakan
Pengungkapan ini sambung Awaludin berkat aksi penyamaran yang dilakukan personilnya sebagai pembeli sepeda motor hasil curian, komplotan ini tidak menyangka jika yang akan membeli motor hasil curian itu merupakan polisi.
Ketiga lalu digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku mengakui segala perbuatannya jika sepeda motor yang akan dijualnya tersebut merupakan hasil curian.
Komplotan spesialia curanmor ini terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus kejahatan lain yang dilakukan pelaku," Pungkas Awaluddin.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas