Kena Batunya, Tak Hanya di Medsos, Bully Juga Dirasakan Youtuber Ferdian Paleka di Tahanan
Sebelumnya, YouTuber Ferdian Paleka beserta dua rekannya berstatus tersangka akibat ulah mereka membuat konten prank bantuan isi sampah saat terjadi pandemi virus Corona COVID-19.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan, dalam kasus ini Ferdian akan dijerat UU ITE karena mendistribusikan, membuat dokumen elektronik yang tidak sesuai dan mengarah kepada pencemaran nama baik.
Sementara Ulung Sampurna Jaya menambahkan, para tersangka saat ini juga ditangani Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***