Bantu Penanganan Covid-19, Perusahaan di Riau Akan Dapat Pengurangan Beban Pajak
RIAU24.COM - Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) provinsi Riau sudah difasilitasi gubernur Syamsuar untuk menyampaikan informasi regulasi pengurangan beban pajak bagi dunia usaha.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
zxc1
Tambah dia, sepanjang biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan-perusahaan tersebut adalah bantuan untuk penanganan Covid-19.