Ubah Stigma Negatif di Masyarakat, Warga Binaan Manfaatkan Program Asimilasi Dengan Buka Usaha
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dua orang warga binaan yang mendapatkan asimilasi di Pekanbaru, berhasil merubah stigma jelek yang kerap diberikan masyarakat pada mantan narapidana yang keluar dari Lapas maupun Rutan.
Kedua warga binaan tersebut berinisial J alias bang Jack dan R alias Rizky, kedua nya berhasil membuka usaha sendiri selepas menjalani hukuman akibat tindak pidana yang telah dilakukannya dimasa lalu.
Hal itu dilihat langsung oleh Kadivpas Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, Kamis (7/5/2020) siang saat berkunjung ketempat usaha warga binaan yang mendapatkan asimilasi tersebut.
"Dapat kita lihat langsung, program Badan Badan Pemasyatakatan (Bapas) Riau ini berjalan dengan baik. Contohnya bang Jack dan Rizky," ujar Hilal didampingi Kabapas Riau Helena dan pembimbing warga binaan.
Diterangkannya, apa yang dilakukan oleh bang Jack dengan membuka usaha bengkel motor pada siang hari dan malamnya membantu istrinya berjualan makanan tepat.
"Dengan begitu ia dapat membiayai kehidupannya sehari-hari, dan tidak lagi terjerumus ke jalan yang salah," jelasnya.
"Kita lihat sendiri, tempat narapidana yang diberikan asimilasi ini, ia membuka usaha. Seperti ini yang harus kita berikan dukungan, sehingga dia merasa punya teman dan ada yang mendukungnya," sambungnya.
Bang Jack sendiri pada Riau24.com menyebutkan sangat terbantu dengan program yang diberikan oleh Bapas Riau, apa yang dipelajarinya di lapas dapat dimanfaatkannya saat sudah bebas.
"Alhamdulillah, sangat terbantu. Meskipun masih kecil-kecilan sudah sangat membantu saya dan keluarga," sebutnya singkat.
Terpisah, warga binaan lainnya Rizky terlihat sangat antusias dengan kedatangan Kadivpas dan rombongan ke tempat usaha pemotongan ayam miliknya.
"Apa yang saya pelajari dilapas, dapat saya terapkan pada usaha saya ini. Seperti manajemen pembukuan ini," ujarnya sembari menunjukkan buku penghasilan dari usahanya tersebut.
Apa yang dilakukan kedua warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini, sebagai bukti bahwa stigma negatif masyarakat yang menyebutkan jika warga binaan yang mendapatkan asimilasi bisa kembali membuat tindak pidana.