Menu

Anggota DPR Ini Kritik Wali Kota Pekanbaru Cat Rumah Penerima Bantuan Sosial

Bisma Rizal 8 May 2020, 11:32
Anggota DPR RI Abdul Wahid mengecam upaya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan jajarannya yang melakukan pengecatan rumah warga yang menerima bantuan sosial (foto/int)
Anggota DPR RI Abdul Wahid mengecam upaya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan jajarannya yang melakukan pengecatan rumah warga yang menerima bantuan sosial (foto/int)

RIAU24.COM - Anggota DPR RI Abdul Wahid mengecam upaya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan jajarannya yang melakukan pengecatan rumah warga yang menerima bantuan sosial. Sebagai tanda bahwa rumah tersebut adalah rumah keluarga miskin.

Padahal, kata Wahid, berdasarkan UU Nomor 13/2020 Pasal 10 Ayat 5 Tentang Penanganan fakir miskin cukup dengan diberikan kartu identitas bukan rumahnya yang dilabeli cat.

zxc1


"Itu tidak layak dilakukan, jika data warga miskin sudah lengkap dan valid, maka langsung saja dikasihkan, Pemerintah kan sudah punya aparat untuk mengawasi, apakah bantuannya itu tepat sasaran atau tidak," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7 Mei 2020).
Halaman: 12Lihat Semua