Khairul Umam: Tuntaskan Dulu Rasionalisasi APBD Bengkalis, Baru Terapkan PSBB
RIAU24.COM - BENGKALIS- Adanya usulan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis oleh 12 organisasi keagamaan mendapat reaksi beragam dari kalangan masyarakat.
Menanggapi itu, DPRD Bengkalis menilai sebelum PSBB diberlakukan maka rasionalisasi APBD harus dituntaskan terlebih dulu.
zxc1
“Kita tidak berada dalam konteks setuju atau tidak PSBB ini diterapkan di Kabupaten Bengkalis. Karena mekanismenya sudah ada. Satu hal yang terpenting kalau memang PSBB ini mau diterapkan adalah rasionalisasi APBD harus dituntaskan dulu, baik karena adanya penurunan pendapatan dampak dari menurunnya harga minyak dunia, maupun menindaklanjuti SKB 2 menteri,” ungkap Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam, Kamis 7 Mei 2020.
zxc2
Menurut Khairul Umam, konsekwensi diterapkannya PSBB adalah, Pemkab Bengkalis harus memastikan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan.
“Itu semua tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit sementara sampai sekarang kita belum menerima laporan berapa kekuatan APBD kita pasca rasionalisasi,” beber Khairul Umam.
"Dari sepengetahuan saya, laporan secara tertulis belum ada, itu sebabnya Kabupaten Bengkalis masuk sebagai salah satu kabupaten penyaluran DAU-nya ditunda sebesar 35% sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10/KM.7/2020,"ungkap Khairul Umam lagi.
Sambung Khairul Umam, DPRD dan Pemkab dengan posisi ingin bersama-sama dengan menyelesaikan berbagai persoalan terutama terkait penanganan Covid-19. Karena itu, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Pemkab perlu juga diketahui oleh DPRD sehingga DPRD bisa membantu mencarikan solusinya.
“Kita sudah dua kali menyurati Pak Plh Bupati terkait rasionalisasi anggaran ini. Kita ingin tahu detailnya seperti apa. Kita juga sudah meminta kepada Pak Plh Bupati (Bustami,red) untuk memberikan penjelasan kepada pimpinan DPRD, Senin 4 Mei kemarin tapi pak Plh berhalangan hadir,” tegas Khairul Umam.