Kata Natalius Pigai, Sosok Menteri Inilah yang Harus Bertanggung Jawab Soal Meninggalnya 3 ABK Indonesia Di Kapal China
RIAU24.COM - Aktifis Kemanusiaan, Natalius Pigai menegaskan jika Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan harus bertanggung jawab atas meninggalnya 3 ABK Indonesia di kapal berbendera China.
"Kematian WNI pelaut di kapal China (kemudian melarung jenazah) adalah merupakan tanggung jawab Luhut Pandjaitan," ujar Natalius Pigai yang dikutip dari Rmol.id, Kamis, 7 Mei 2020.
Dia menjelaskan, hampir semua aturan-aturan nasional dan internasional yang mengatur tentang pelaut (seafarer) bukan tanggungjawab Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi Kementerian Perhubungan dan tanggungjawab Menko Kemaritiman.
"Berbagai landasan hukum international juga nasional telah memberi otoritas tetapi saya duga soal-soal ini diabaikan bahkan tidak diperhatikan," jelas Pigai.
Masih menurut Pigai, secara hukum international, Indonesia telah memiliki kekuatan untuk menjamin kepastian bagi pelaut (seafarer) dan kapalnya. Pertama, sejak 1961 Indonesia menjadi anggota International Maritim Organisations (IMO).
Kedua, International Convention for Safety of Life at Sea (SOLAS). Ketiga, The International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW). Keempat, Maritime Labour Convention (MLC) 2006.