Update Data Kepesertaan JKN Kabupaten Siak, Pemkab-BPJS Meeting Via Video Conference
"Artinya sudah ada 318,954 jiwa penduduk yang sudah bergabung di program JKN-KIS ini, dan sisanya sekitar 108,841 jiwa warga lagi yang belum masuk ke dalam program JKN-KIS," ungkapnya.
Saat ini kata dia, Pemkab tengah dihadapkan adanya kebijakan pemerintah terkait Surat Keputusan Bersama Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menteri Keuangan tentang penyesuaian APBD Kabupaten Siak dalam rangka penanganan Covid-19, dimana setiap pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan pengurangan anggaran pada masing-masing APBD sebesar 50 persen.
"Ini merupakan suatu kewajiban, kalau tidak mencapai target 50 persen, sesuai SKB kita akan dikenakan sanksi. Karena itu untuk Tahun 2020 ini kami menyetujui penganggaran BPJS Kesehatan sebesar 35 persen. Artinya tahun ini kita anggarkan selama 8 bulan mulai dari Januari hingga Agustus. Sisanya nanti kita anggarkan melalui APBD perubahan. Namun kalau wabah ini masih menjangkit, terpaksa kita anggarkan Tahun 2021," terangnya.
Baca juga: PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Kategori Organisasi Skala Besar Produk Sektor Agro
"Ini merupakan suatu kewajiban, kalau tidak mencapai target 50 persen, sesuai SKB kita akan dikenakan sanksi. Karena itu untuk Tahun 2020 ini kami menyetujui penganggaran BPJS Kesehatan sebesar 35 persen. Artinya tahun ini kita anggarkan selama 8 bulan mulai dari Januari hingga Agustus. Sisanya nanti kita anggarkan melalui APBD perubahan. Namun kalau wabah ini masih menjangkit, terpaksa kita anggarkan Tahun 2021," terangnya.