Menu

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Danramil 13/Rokan Bersama Kapolsek Himbau Pedagang Pasar Terapkan Protokol Kesehatan

Ryan Edi Saputra 7 May 2020, 10:39
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Danramil 13/Rokan Bersama Kapolsek Himbau Pedagang Pasar Terapkan Protokol Kesehatan
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Danramil 13/Rokan Bersama Kapolsek Himbau Pedagang Pasar Terapkan Protokol Kesehatan

RIAU24.COM - ROKAN HULU - Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kecamatan Rokan IV Koto, Danramil 13/Rokan Kodim 0313/Kpr Kapten Arh.H Simbolon Bersama Kapolsek Rokan Iptu Rusmiza Helfi memberikan himbauan Kepada Seluruh pedagang pasar agar mengikuti aturan protokol kesehatan, Kamis (7/5/2020).

“Setiap hari kamis pasar tradisional yang ada di kelurahan rokan ini di buka untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat kecamatan Rokan IV Koto untuk membeli sembako untuk kehidupan sehari hari selama 1 minggu kedepan,” ujar kapten Arh. H Simbolon.

Sementara itu, Kapolsek Rokan Iptu Rusmiza Helfi menyampaikan, dengan merebaknya wabah virus Corona, ia mengajak para masyarakat dan para pedagang untuk bahu membahu mengikuti aturan yang telah di tentukan oleh protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak (Social distraicing).

Selanjutnta tetap memakai masker pada saat berbelanja kemudian setelah pulang dari pasar jangan lupa cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir guna mencegah penularan Covid-19.

“Himbauan ini selalu kita sampaikan kepada semua lapisan masyarakat binaan kita dalam memerangi virus corona tersebut sehingga kita semua dapat terhindar dari penularanya,” tambahnya.