Soal Perayaan Tak Senonoh Kelulusan Siswa: HKR Pekanbaru Nyatakan Sikap
Riki Ariyanto
•
6 May 2020, 14:21
“Di dalam kepolosan jiwa kampung atau pedesaan, narkoba itu dicerna sebagai ‘kenakalan’, atau paling tinggi disebut ‘penyakit masyarakat’ saja; padahal hukum negara menyatakan itu adalah kejahatan luar biasa; sejajar dengan terorisme. Sayangnya, tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba itu, sampai sekarang terlihat belum seserius tindakan terhadap terorisme,” kata Al azhar.
Oleh karena itu, H. Al azhar meminta para pejabat dan seluruh pemangku kepentingan di Rokan Hulu untuk menilai ulang, apakah pembangunan sumber daya manusia sudah menjadi fokus, menjadi pucuk jala pumpunan tali, atau masih dianggap sebagai urusan parsial-sektoral saja? Jika tetap demikian, maka ekspresi-ekspresi memalukan seperti yang baru-baru ini dilakukan siswa SMA N 1 Kuntodarussalam itu mungkin saja akan terulang dan terulang lagi, walau bentuk dan ditailnya tidak persis sama. (Rilis)