Dugaan Calon Dirut Ditolak Internal BRK, Pengamat: Merusak Reputasi Organisasi
RIAU24.COM - Pengamat ekonomi dari Universitas Riau, Edyanus Herman Halim mengatakan jika memang ada penolakan dari karyawan atas salah seorang calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) yang telah diajukan pemegang saham ke OJK, itu berarti namanya "melawan toke".
zxc1
"Kalau memang ada, maka karyawan seperti itu tidak loyal, dan tidak menguntungkan bagi perusahaan. Mereka seharusnya profesional saja, bekerja sesuai SOP dan standar capaian kinerja yang telah ditetapkan," katanya kepada Riau24.com, Rabu (6/5/2020).
Jelas dia, sepenuhnya merupakan wewenang pemegang saham dalam RUPS untuk mengajukan siapa yang menurut mereka pantas didudukkan sebagai Dirut dan diajukan ke OJK untuk di UKK.
zxc2
"Profesional saja bekerja. Cara-cara mengacau seperti itu hanya akan merusak reputasi organisasi. Apalagi institusi seperti bank yang sangat mengandalkan kepercayaan nasabah. Bagaimana bank itu mau maju jika karyawannya sama pemegang saham saja "mbalelo" alias melakukan pembangkangan. Nasabah bisa lari bila melihat karyawan-karyawan seperti itu di bank tersebut," ujarnya.
Sebelumnya tersiar kabar ada penolakan dari beberapa pihak internal Bank Riau Kepri (BRK) dengan salah satu calon Dirut yang proses pemilihannya sudah akan masuk pada tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).