Terkait Penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis, Tokoh Masyarakat Sebut Sebaiknya Pemkab Mulai Bersiap
RIAU24.COM - BENGKALIS - Setelah Kabupaten Bengkalis masuk wilayah zona merah terkait penyebaran virus Corona oleh pihak Pemprov. Riau melalui laman corona.riau.go.id, dari keterangan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bengkalis, Johansyah Syafri, Minggu (03/05/20) malam.
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis Reza Pahlefi Thohir menyampaikan bahwa setelah wilayah Bengkalis masuk zona merah, kemungkinan besar wilayah akan mengarah ke status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Oleh karena itu, sebelum Kabupaten Bengkalis diterapkan PSBB, dari sejak dini pemkab harus mempersiapkan diri terlebih dahulu, agar ketika hal itu diterapkan sudah tidak kelabakan,"ungkap Reza Pahlefi yang juga pernah menjabat Wakil Bupati Bengkalis ini, Senin 4 Mei 2020.
Dia kembali menyampaikan, persiapan Pemerintah yang paling utama adalah pendanaan, apabila diterapkan PSBB, pemerintah harus sudah siap dalam memberikan pelayanan sangat maksimal kepada seluruh masyarakat Bengkalis.
“Jadi, di Kabupaten Bengkalis saat ini sekitar 140 ribu KK. Pemerintah harus menyalurkan bantuan sembako selama PSBB di berlakukan kepada mereka, tanpa perlu dipandang lagi tinggi rendahnya tarap sosial mereka,"ungkap Reza lagi.
Meski begitu, lanjutnya, tak menutup kemungkinan orang yang merasa berkecukupan tidak mau menerima bantuan tersebut. Namun penyalurannya jika PSBB diterapkan tidak perlu pilih-pilih lagi, karena mereka semua terkena dampaknya.