Nekat Mudik, Belasan Mahasiswa Diamankan Satpol PP, Ngaku Kelaparan dan Kehabisan Uang
RIAU24.COM - Sebanyak empat belas orang mahasiswa asal Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja di tengah Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Maluku guna mencegah penularan Covid-19 akibat infeksi virus corona (SARS-CoV-2).
zxc1
Baca juga: Gelar Acara Wisuda, UNPAR Dapat Ancaman Bom Teror Lewat Surat yang Mengatasnamakan Kelompok Islam
Kepala Bagian Satuan Polisi Pamong Praja Seram Bagian Barat Alberto seperti dimuat CNNIndonesia mengatakan, empat belas mahasiswa tersebut tengah diamankan disebuah penginapan dikawasan Kairatu Seram Bagian Barat.
Mereka ditangkap lantaran melanggar aturan PSBR di tengah masa pandemi di wilayah Maluku. Berdasarkan introgasi, mereka mengaku nekat pulang kampung lantaran keuangan menepis selama masa PSBR yang diperpanjang sampai 15 mei mendatang.