Seekor Harimau Sumatra Berhasil Diselamatkan di Inhil, Diduga Telah Memangsa Warga Sekitar
RIAU24.COM - Tim gabungan BBKSDA, TNI-POLRI, berhasil menangkap seekor harimau sumatra yang sering muncul dan meresahkan masyarakat di Desa Tanjung, Kecamatan Pelangiran, kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Penangkapan satwa dilindungi ini dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2020 sekira pukul 09.00 WIB dengan cara menggunakan perangkap besi berbentuk kotak, yang telah disiapkan tim gabungan dengan bentuk seperti kandang, agar tidak menyakiti satwa langka tersebut.
"Harimau itu masuk dalam perangkap kotak besi yang dipasang petugas di kawasan Petak 0226 Kanal Sekunder 41 D, wilayah PT Riau Indo Agro Palma (RIA), perusahaan sawit di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, Minggu, 3 Mei 2020 sore.
Setelah masuk dalam perangkap terang Warno, tim langsung melakukan proses evakuasi kurang lebih 10 jam.
"Sekitar pukul 18.30 WIB, harimau baru berhasil dievakuasi ke Dermaga Nursery PT RIA di Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran," terang Warno.
Sesampainya di Dermaga, harimau langsung diberikan obat bius karena harus menempuh jalan panjang untuk menuju ke pusat rehabilitasi satwa Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
Perjalanan itu ditempuh melalui jalur sungai dan jalur darat yang memakan waktu hingga belasan jam lamanya karena pusat rehabilitasi harimau itu berada di Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Untuk diketahui, kawasan penangkapan harimau sumatera itu merupakan wilayah jelajah hewan yang dijuluki sebagai raja hutan tersebut. Hanya saja, wilayah lintasan harimau tersebut saat ini menjadi pemukiman dan perkebunan perusahaan.