Data Bansos Semrawut, Begini Perintah Jokowi Kepada Menteri Sosial
RIAU24.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa data data penerima bantuan sosial tunai untuk warga terdampak wabah virus corona di daerah selain DKI Jakarta, sejauh ini belum lengkap.
Karena itu ia diperintahkan Presiden Jokowi untuk membenahinya.
Untuk dikerqhui, batas waktu input data penerima bantuan sosial tunai yang ditetapkan oleh permerintah sebenarnya pada 4 Mei 2020.
Namun ada sejumlah daerah yang belum memasukkan datanya kepada pemerintah pusat.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Dilansir viva, Minggu, 3 Mei 2020, Juliadi mengatakan, Kementerian Sosial sudah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo atas permasalahan itu.
“Silakan Pak Mensos putuskan sendiri," kata Juliari, mengulangi pesan Jokowi kepadanya.