Said Didu Dipolisikan, Pengamat Sebut LBP Terganggu dengan Kritik
RIAU24.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun pelaporan ke polisi tersebut menandakan jika rezim dibawah kepemimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin merupakan rezim yang anti kritik.
Dilansir dari Rmol.id, Ahad, 3 Mei 2020, Ubedilah berpendapat jika kritik yang disampaikan Said Didu sangat menohok posisi LBP lantaran membuat Mantan Kodiklat TNI AD itu merasa terganggu dengan kritikan Said Didu.
"Kritik Said Didu sangat menohok posisi LBP. Oleh karenanya LBP mulai terganggu dengan kritik. Ekspresinya mulai menanggalkan kepala dingin. Kedua, menandakan kepanikan LBP yang tidak biasanya. Sebab biasanya LBP cuek terhadap kritik. Berbagai kritik diresponnya sambil lalu," jelas Ubedilah Badrun.
Dengan demikian, Ubedilah menilai dalam perspektif politik bahwa rezim saat ini sebagai rezim yang anti kritik.
"Dalam perspektif politik ini menandakan episode memburuknya demokrasi di Indonesia. Karena kritik dihadapi dengan pelaporan ke polisi. Ini memunculkan kesan bahwa rezim pemerintah saat ini semakin anti kritik," kata Ubedilah.