Laporkan Said Didu ke Polisi, Politisi PKS Ingatkan Luhut Jangan Abaikan Pesan Jokowi
Seperti diketahui, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Said Didu terkait pernyataanya di sosial media yang menyebut Menko Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang.
Dari salinan surat panggilan yang diterima redaksi, Said Didu diminta untuk menghadap penyidik Kompol Silvester M. Simamora pada hari Senin tanggal 4 Mei 2020 di lantai 15 Direktorat Siber Bareskrim pukul 10.00 WIB.***
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU