Luhut Panjaitan Polisikan Said Didu, Mantan Jubir Gus Dur: Jangan Ragukan Orang Bugis Hadapi Badai
RIAU24.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu dilaporkan Menko Kemaritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Menyikapi perkembangan kasus ini, mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M. Massardi yakin Said Didu bisa menghadapi kasus ini.
Adhie Massardi pun menyemangati Said Didu yang berhadap-hadapan dengan Luhut Pandjaitan. "Tidak pernah ada keraguan kepada para Daeng, apalagi Daeng yang satu ini," ucapnya lewat akun @AdhieMassardi, Sabtu (2/5).
"Tidak punya kapasitas ngajari orang Bugis bagaimana menghadapi badai. Sekali layar terkembang...! Ewako!," lanjut Adhie Massardi menambahkan.
Sebelumnya, dalam akun media sosialnya, Said Didu merespons langkah Luhut tersebut. Pihaknya menyampaikan telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.
“Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yang selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan tentang hal tersebut ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yang dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis, SSos, SH, MH,” ujar Said Didu, Jumat (1/5) seperti dilansir RMOL. .
zxc3
Seperti diketahui, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Said Didu terkait pernyataanya di sosial media yang menyebut Menko Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang.
Dari salinan surat panggilan yang diterima redaksi, Said Didu diminta untuk menghadap penyidik Kompol Silvester M. Simamora pada hari Senin tanggal 4 Mei 2020 di lantai 15 Direktorat Siber Bareskrim pukul 10.00 WIB.