4 Daerah Masuk Zona Merah, Gerindra Minta Gubernur Riau Perketat Larangan Mudik dan Segera PSBB
RIAU24.COM - Masih adanya pandemi Corona atau Covid-19 dan bertambahnya angka Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif di Riau, mendapat perhatian serius dari legislatif.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Muhammad Aulia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk lebih serius untuk memutus rantai Covid-19. Larangan mudik yang sudah dihimbau oleh Pemerintah Pusat harusnya menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Riau mengingat Riau merupakan lintas sumatera yang menjadi daerah transit dari beberapa pemudik yang memilih jalur darat.
"Mudik menjadi salah satu budaya kita sejak bertahun- tahun. Pelarangan mudik bukan sebuah hal yang mudah, namun Pemerintah Provinsi Riau harus tegas untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Aulia dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu, 2 April 2020.
Aulia menambahkan dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, dan Kota Pelelawan sebagi zona merah, dapat menjadi alasan kuat Pemerintah Provinsi Riau untuk mempertimbangkan opsi penanganan yang lebih fokus.
"Ada baiknya Gubernur mulai pikirkan PSBB," ujar Anggota Komisi V ini.
Dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 1, dijelaskan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).