Menu

Enam Muda-Mudi Digrebek Petugas Saat Pesta Narkoba di Hotel Berbintang, Pelaku Nekat Simpan Narkoba Dalam Bra

Khairul Amri 1 May 2020, 20:35
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Tim PSBB dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Rabu, 29 April 2020 mengamankan tiga pasang muda-mudi yang tengah pesta narkoba didalam sebuah kamar di Hotel Grand Elit Pekanbaru.

Keenam pelaku berinisial OW alias Octa (32), RAR alias Rian (25), IP alias ilham (21), RRF alias Resty (31), AS alias Ayu (26) dan CA alias Cici (23) itu, sedang mengadakan pesta narkoba di kamar 326 hotel berbintang tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 2 butir pil ekstasi dan 6 butir pil Happy Five serta 2 paket Ketamine (Key) seberat 1,4 gram.

Saat dilakukan pemeriksaan salah seorang pelaku berinisial Ayu malah kedapatan menyimpan pil Happy five didalam bra yang digunakannya, untuk mengelabui petugas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggrebekan tersebut.

"Benar, ada penangkapan di hotel tersebut, petugas mendapatu enam orang dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Nandang, Jumat, 01 April 2020.

Pengungkapan ini, sambung Nandang, berawal dari laporan yang diterima polisi bahwa ada sekelompok orang menyewa kamar di hotel tersebut untuk berpesta narkoba.

"Mereka menyewa satu kamar di hotel itu, sekaligus untuk berpesta di saat sebagian besar warga berjibaku melawan wabah Corona 19," sesal Nandang.

Keenam pelaku digelandang ke Molresta Pekanbaru berikut barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil tes urine, semuanya positif Methamfetamin.