Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
Mulai hari ini, diungkapkan Bupati, data hasil verifikasi di tingkat Gugus Tugas Kabupaten Inhil telah diserahkan kepada Camat, Lurah, RW dan RT untuk dilakukan pendataan kembali.
"Jadi, bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau belum masuk data calon penerima bantuan sosial, dipersilakan melaporkan diri kepada Ketua RT atau Ketua RW masing-masing. Setelah itu, pihak Camat dan Lurah akan melakukan verifikasi," ungkap Bupati.
Baca juga: PTPN IV Rangkul 1.584 Petani Mitra Perkuat Perkebunan Berkelanjutan Standar Internasional RSPO
Baca juga: RAPP Raih Penghargaan atas Komitmen Penerapan SNI, Dorong Standarisasi Industri Kertas Berkelanjutan
Data calon penerima bantuan sosial yang telah diverifikasi, dikatakan Bupati, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.