Menu

Kedatangan 500 TKA Cina ke Indonesia Ditunda, Kemenaker: Semua Harus Sesuai Koridor

Muhammad Iqbal 1 May 2020, 12:12
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi menyebutkan jika rencana kedatangan 500 TKA Cina ke Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini masih ditunda.

Mengutip dari Tempo.co, Jumat, 1 Mei 2020, soal kemungkinan 500 TKA Cina itu dibatalkan, kata Aris, pihaknya bisa saja melakukan hal tersebut dengan mempertimbangkan keselamatan, kepentingan dan kemaslahatan umum. "Namun semua harus sesuai koridor hukum, sehingga ada kepastian hukum," ujarnya, Kamis 30 April 2020.

Untuk diketahui, sebanyak 500 TKA Cina sedianya tiba pada 22 April 2020 di Kendari. Tapi, baik Gubernur, DPRD, hingga masyarakat Sulawesi Tenggara menyuarakan penolakan.

Aris juga membenarkan bahwa Kemenaker telah menyetujui Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) Cina yang diajukan dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel. Adapun persetujuan kedatangan TKA Cina tertuang dalam Surat Nomor B-3/10204/PK.04/IV/2020 tertanggal 15 April 2020 yang ditandatangani oleh dirinya sendiri.

Surat itu tindak lanjut permohonan RPTKA yang diajukan kedua perusahaan tadi pada 1 April 2020. Dalam suratnya tadi, Aris Wahyudi mengatakan RPTKA dua perusahaan tersebut diterima setelah mempertimbangkan legalitas dan urgensinya.

Aris pun meminta kedua pihak berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Tenggara guna mitigasi dan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat kedatangan TKA Cina itu. Persetujuan tersebut, kata Aris, demi menjaga pembangunan daerah dan aktivitas perusahaan tetap berjalan.

"Harus kita akui, kalau kita hanya mengandalkan sektor informal untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan, pasti akan berat dan lama," kata dia.

Kemenaker menegaskan pelaksanaannya harus tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan dan warga masyarakat.

"Namun juga dipihak lain agar aktivitas ekonomi dan produksi tetep bisa berjalan, sehingga bisa meminimalisasi potensi terjadinya PHK atau Pekerja dirumahkan," tutur Aris.