KPU Pekanbaru Tetapkan 513.546 Orang Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020
RIAU24.COM - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan Daftar Pemilih (DP) Berkelanjutan di Kota Pekanbaru tahun 2020 mencapai 512.546 orang. Jumlah pemilih potensial ini dirinci dari 253.201 orang laki-laki dan 260.345 orang perempuan.
Penetapan DP Berkelanjutan ini digelar melalui rapat secara daring dipimpin langsung Ketua KPU Pekanbaru Anton Marciyanto bersama empat komisioner lainnya Zulfajri, Yeli Nofiza, Ariya Ghuna Saputra, dan Desriantoni, Kamis 30 April 2020.
Selain itu, hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution dan Rizki Abadi, Sekretaris Disdukcapil serta perwakilan Partai Politik seperti Partai Gerindra, PKS, PPP, PSI, PKPI, Partai Nasdem dan PBB.
Langkah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut ditempuh mengacu pada Surat KPU RI Nomor 181/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 bertanggal 28 Februari lalu.
Di antara isi surat KPU RI itu adalah pertama, KPU provinsi/KPI Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, dan /atau walikota dan wakil walikota tahun 2020, melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkala.
Secara teknis, KPU kabupaten/kota melaporkan hasil pleno tersebut setiap bulan kepada KPU provinsi. “Mei nanti kami juga akan menggelar rapat pleno lagi untuk menetapkan data pemilih berkelanjutan terbaru,” kata Anton Merciyanto melalui siaran persnya. Kamis 30 April 2020.