Banyak yang Tak Tahu, Tito Karnavian Pernah Pimpin Tim Kobra Memburu Tommy Soeharto, Begini Kisah Serunya
RIAU24.COM - Kamis 30 April 2020, Tito Karnavian dan Tommy Soeharto adalah dua nama besar di negeri ini. Tito Karnavian sempat menjabat sebagai Kapolri kemudian kini membantu Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia (Mendagri).
Sedangkan Tommy Soeharto anak dari Presiden RI ke-2, Soeharto. Dan Tommy Soeharto kini memimpin Partai Berkarya. Tapi banyak yang tak tahu bahwa dulunya Tito Karnavian pernah memimpin tim untuk memburu Tommy Soeharto yang menyamar sebagai Ibrahim dan berstatus buron.
zxc1
Dilansir dari Merdeka, tahun 2001 lalu, heboh pembunuhan Ketua Muda Bidang Hukum Pidana Mahkamah Agung (MA), Syafiuddin Kartasasmita (60). Polisi bergerak cepat dan hasil penyelidikan menyimpulkan dalang pembunuhan itu yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy, putra mantan Presiden RI ke2, Soeharto.
Kamis pagi 26 Juli 2001, Syafiuddin ditembak dari senjata FN 45 dari orang yang mengendarai sepeda motor. Hakim agung itu meregang nyawa, sedangkan sang sopir selamat.
Kepolisian Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus tersebut kemudian membentuk tim yang diberi nama Tim Kobra. Komandan dari tim ini adalah Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tito Karnavian.
Tim yang dipimpin Tito Karnavian itu kemudian menyisir sejumlah nama-nama besar di negeri ini masuk dalam bidikan polisi. Tak butuh waktu lama, kurang dari satu bulan, tim Tito Karnabian menemukan titik terang.
Pada 7 Agustus malam Mulawarman diringkus di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Sehari kemudian, polisi menangkap Noval Hadad di Bidara Cina, Jati Negara, Jakarta Timur.
zxc2
"Mulawarman yang mengendarai sepeda motor. Sedangkan Noval yang menembak Syafiuddin," sebur Inspektur Jenderal Sofjan Jacoeb, Kepala Polda Metro Jaya kala itu.
Dari mulut keduanya terungkap dalang pembunuhan yaitu anak mantan penguasa Orde Baru, Tommy Soeharto. Kepada petugas, keduanya mengaku dijanjikan imbalan Rp100 juta oleh Tommy jika 'misi' berjalan sukses.
Nah, Majelis Kasasi yang diketuai oleh Hakim Agung M Syafiuddin Kartasasmita pada 22 September 2000 menghukum Tommy Soeharto dan Gelael masing-masing dengan hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp 30,6 miliar. Tetapi Tommy Soeharto malah kabur ketika hendak dieksekusi.
Berkat Kompol Tito Karnavian bersama anak buahnya akhirnya Tommy Soeharto ditangkap di sebuah rumah di kawasan Bintaro, Jakarta. Saat itu Tommy Soeharto berganti identitas dengan nama Ibrahim.
Kesuksesan Tim Kobra diapresiasi oleh Kapolri saat itu Jenderal S Bimantoro. Pangkat 25 orang anggota tim kobra dinaikkan. Kompol Tito resmi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Tito Karnavian yang berusia 35 tahun menjadi perwira termuda dengan dua melati di pundaknya.
Selatjutnya dua eksekutor Noval dan Mulawarman divonis hukuman seumur hidup. Tetapi Tommy Soeharto cuma dihukum 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Tommy Soeharto mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang memimpin sidang PK Tommy meringankan hukuman penjara menjadi 10 tahun. (Riki)