Tak Efektif, Legislator Riau Minta Gubernur Kaji Kebijakan PSBB Pemko Pekanbaru
RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau Ade Hartati meminta gubernur Riau mengkaji seluruh kebijkan yang berkaitan dengan Pemko Pekanbaru. Hal ini disampaikan Ade karena menilai penerapan Pembatasan berskala besar (PSBB) yang diterapkan walikota tidak efektif dijalankan dalam menekan penyebaran virus corona atau covid-19.
"Jadi kita minta pemerintah provinsi Riau ketika melakukan harmonisasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dilihat betul tingkat efektivitas pelaksanaan PSBBnya. Sebab saya melihat data PSBB di kota efektifitas dengan angka penurunan covid- 19, tidak efektif, " kata Ade. Kamis 30 April 2020.
"Maka dari itu perlu kajian mendalam ketika melakukan harmonisasi kebijakan yang akan dilakukan pemerintah kabupaten dan kota," terangnya.
Kemudian politisi PAN dapil Pekanbaru itu juga meminya gubernur Riau mengubah pergub bantuan keuangan daerah dan menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi sekarang.
"Saya juga meminta pergub bantuan keuangan daerah perlu dirobah dan disingkronkan dengan kondisi sekarang, "pintanya.
Sementara itu hal yang sama juga disampaikan oleh pengamatan kebijakan publik Elfiandri yang menilai penerepan PSBB Pekanbaru belum siap lantaran tidak memiliki konsep kebijakan lokalnya. Seperti banyaknya penolakan sembako dan lain-lain.
"Kalau hanya PSBB ya sama lah kita dengan Jakarta tapi sekarang ini kita beda dengan Jakarta. Jadi sampai saat ini saya belum melihat konsep kebijakan lokalnya seperti apa. Yang hanya ada terlalu cepat melakukan PSBB tapi persiapan tidak ada, " ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan. Pada masa perpanjangan PSBB tahap kedua ini, arus lalu lintas semakin diperketat aparat keamanan.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Balai Serindit Gubernur Riau, Senin 27 April 2020, mengatakan, PSBB tahap pertama akan berakhir pada 30 April sejak diberlakukan pada 17 April lalu. Kesepakatan dengan gubernur dan kapolda Riau, PSBB di Pekanbaru akan diperpanjang untuk 14 hari ke depan.
"Kami akan segera melakukan evaluasi. Dalam rapat tadi, kami akan sepakat akan memperpanjang PSBB," ujarnya.
Hasil kajian beberapa negara di dunia, penerapan lockdown (karantina wilayah) membawa efek negatif terhadap psikologi masyarakat. Untuk itu, Pemko Pekanbaru akan mengevaluasi perpanjangan PSBB secara komprehensif.
"Seperti yang kita mulai sekarang (PSBB tahap pertama. Namun untuk siang hari, dalam pengaturan masyarakat, personel kami perketat," ucap Firdaus.
Pengetatan aktivitas masyarakat tidak untuk semua wilayah. Artinya, masyarakat masih bisa bergerak dan untuk hal yang penting.
"Kami ketatkan aktivitas pada malam hari pukul 20.00 hingga pukul 05.00 WIB. Tapi dari pukul 05.00 hingga pukul 20.00, kami longgarkan bagi yang punya kepentingan mencari nafkah untuk ekonomi dan tugas-tugas pelayanan kesehatan," sebut Firdaus.
Di kecamatan zona merah pandemi corona dan jalan protokol akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas seperti yang dlakukan sekarang. Pengalihan arus lalu lintas ini akan dikoordinasikan dengan kepolisian.
"Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan mengatur pergerakan untuk distribusi lalu lintas. Di zona merah dan jalan protokol, bagi yang tidak berkepentingan tidak boleh melintas. Bagi yang punya kepentingan, tunjukkan keperluannya di pos check point," tegas Firdaus.