Pedas, Begini Julukan yang Diberikan Haikal Hassan Bagi Pihak yang Mendukung Masuknya TKA China ke Indonesia
RIAU24.COM - Di tengah wabah Corona yang masih bergentayangan, masyarakat di Tanah Air tiba-tiba dikejutkan dengan rencana bakal masuknya 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia. Mereka, rencananya akan masuk dan bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Morosi, yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara.
Seiring dengan terkuaknya kabar ini, penolakan demi penolakan terus berlangsung. Tidak hanya Gubernur dan DPRD Sultra, reaksi serupa juga datang dari sejumlah tokoh di tingkat nasional.
Ternyata, fenomena ini juga mendapat sorotan dari motivator yang juga penceramah, Haikal Hassan Baras. Ia pun turut memberikan penlaian. Dilansir viva, Kamis 30 April 2020, menurut pria yang akrab disapa Babe Haikal ini, pihak mengkritisi masuknya TKA asal China tersebut, adalah wujud cinta mati kepada Indonesia.
Namun yang pedas adalah, penilaiannya kepada pihak yang membiarkan TKA masuk tanpa peduli kearifan lokal budaya, juga mengakibatkan banyak rakyat nganggur. Menurutnya, mereka yang masuk kategori ini bisa dianggap pengkhianat bangsa.
"Nyesek banget malem2 baca berita dari portal Gelora ini... Walaupun dilansir "bakal masuk" dan sudah "ditolak", kok ada yg masih tega berbuat seperti ini....," tulis Haikal di Twitternya.
"Mengkritisi masuknya TKA asal China adl wujud cinta mati dg Indonesia & peduli dg dg rakyat yg masih nganggur. Mendukung kebijakan masuknya TKA tanpa peduli kearifan lokal budaya dan rakyat yg nganggur, bukan hanya sikap membahayakan, bisa2 dipanggil pengkhianat bangsa," tambah Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212 tersebut.
Sebelumnya, kritik juga datang lebih dahulu dari politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring. Ia menyesalkan bahwa saat pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik, justru TKA China akan masuk ke Indonesia untuk bekerja.
"Warga Negara Indonesia diminta disiplin untuk #dirumahaja saat PSBB. Dilarang mudik. Tidak boleh naik pesawat. Diancam penjara dan denda jutaan. Lha, kalau ini, bagaimana menjelaskannya Pak @jokowi?," tulis Tifatul di akun Twitternya. ***