Bisa Ditiru, Pelanggar PSBB di Kota ini Dihukum Baca Alquran
RIAU24.COM - Bogor merupakan salah satu daerah di Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk mendisiplinkan masyarakat, Personel Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, menghukum para pelanggar PSBB membaca ayat-ayat Alquran.
"Dengan membaca ayat tersebut saya berharap kepada warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat, khususnya PSBB ini", kata Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu M Khaeroni, dilansir dari Tempo.co, Kamis, 30 April 2020.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Komisaris Ari Trisnawati mendukung langkah inovatif Aiptu M Khaeroni yang juga berprofesi sebagai guru ngaji anak-anak tersebut.
Menurutnya langkah tersebut dinilai cocok untuk meningkatkan keimanan dan kedisiplinan bertepatan dengan bulan Ramadhan.
"Aiptu M Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama lima tahun, dan sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998," kata dia.
Selain menghukum pelanggar dengan membaca Al-Quran Surat An-Nisa ayat 59, petugas kepolisian juga memasangi stiker bertuliskan, "Sikap orang beriman dalam menghadapi warga" di kendaraan para pelanggar PSBB.