16 Pelaku Pelanggar PSBB Divonis Bersalah, Ini Hukuman Yang Diterima Pelaku
"Mengadili dan mengatakan terdakwa masing-masing bersalah melakukan tindak pidana tidak mengindahkan perintah pejabat yang berwenang," tegasnya.
Adapun jumlah hukuman masing-masing pelanggar yakni terdakwa Pardison didenda Rp3 jt atau kurungan dua bulan, sementara yang lainnya dikenai denda Rp800 ribu atau kurungan satu bulan.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis