Tidak Sanggup Sediakan Gula, Dua Perusahaan Pemenang Tender Pasar Murah Bengkalis Akan Diblacklist
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan menyampaikan akan mem-blacklist dua perusahaan pemenang tender pasar murah yang akan diselenggarakan setiap Ramadhan, Rabu 29 April 2020.
Perusahaan pemenang tender tersebut, diantaranya PT. Irfanira Mitra Bersama dan CV. Siak Mandiri Sejahtera. Dua perusahaan tersebut setelah menang menyatakan mundur lantaran tidak sanggup menyediakan gula pasir.
"Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis memastikan pelaksanaan pasar murah reguler sedianya akan dilaksanakan pada pertengahan April ini tetapi gagal dilaksanakan. Dibatalkan pelaksanaan karena pemenang tender kegiatan ini, tidak dapat memenuhi kontraknya untuk melaksanakan pasar murah," ungkap Indra Gunawan.
Diutarakan Indra, dengan dibatalkannya pasar murah reguler, maka perusahaan pemenang lelang pelaksanaan pasar murah ini akan diblacklist oleh Disdagperin Bengkalis. Sehingga untuk pelaksanaan kedepannya mereka tidak bisa mengikuti tender pasar murah ini lagi.
"Sesuai kontrak seharusnya pemenang pengadaan pasar murah reguler ini menyediakan bahan pokok penting yang tertera dikontrak yang ditawarkan. Diantaranya terkait gula yang akan dibagikan pada pasar murah reguler ini," ungkapnya.
Sedangkan, lanjut Indra, dalam kontrak pelaksanaan pasar murah tersebut, gula yang akan disalurkan kepada penerima gula adalah gula dengan merek tertentu. Namun kondisi saat ini gula dengan merek tersebut sangat sulit di dapatkan oleh pihak pemenang tender itu.
Menurut Indra Gunawan lagi, pasar murah reguler ini direncanakan akan disalurkan kepada warga kurang mampu diseluruh kecamatan yang ada di Bengkalis. Dengan jumlah paket yang disediakan sebanyak 30.470 paket akan tersebar di 11 kecamatan.
Paket pasar murah tersebut berisi bahan pokok berupa beras sebanyak 10 kilogram, minyak goreng sebanyak 2 liter dan Gula pasir sebanyak 2 kilogram. Namun dengan gagalnya pemenang kegiatan ini memenuhi kontrak sehingga kegiatan ini dibatalkan.
Sedangkan, sebagai solusi Disdagperin Bengkalis saat ini mengesahkan pelaksanaan pasar murah dampak Covid 19. Dimana pihaknya sedang melakukan pendataan yang terdampak Covid 19 di Bengkalis.
"Setelah terdata dalam waktu dekat akan salurkan pasar murah untuk dampak Covid 19 ini. Pelaksanaan pasar murah untuk dampak Covid 19 Disdagperin Bengkalis bekerjasama dengan Bulog Bengkalis dalam pengadaan paket pasar murah tersebut. Dengan jumlah anggaran sebesar Rp28 miliar rupiah untuk tiga kali pelaksanaan pasar murah yang akan dilaksanakan," pungkasnya. (hari)