Dampak PSBB, KFC Indonesia Tutup 100 Gerai dan Ratusan Karyawan Dirumahkan
Dalam pemberian tunjangan hari raya (THR), terjadi penyesuaian bagi sejumlah pekerja. Pekerja di store level dari grade A sampai F serta non-store level grade A sampai C hanya akan mendapat pembayaran THR sebesar 50 persen dari gaji pokok.
Sedangkan sisa 50 persennya bakal dibayarkan bertahap usai pandemi virus corona atau COVID-19 berakhir. Namun dengan catatan keuangan perusahaan sudah mulai membaik. Kondisi serupa dialami bagi pekerja non-store level di grade D, dimana mereka hanya akan mendapat THR sebesar 50 persen.
Kemudian untuk upah bagi gerai yang masih buka, pekerja di store level grade A hingga F, menerima 70 persen gaji pokok serta tidak ada tunjangan upah, kecuali living allowance luar kota. Sementara 30 persen upah sisanya berstatus tunda.
Kemudian untuk upah bagi gerai yang masih buka, pekerja di store level grade A hingga F, menerima 70 persen gaji pokok serta tidak ada tunjangan upah, kecuali living allowance luar kota. Sementara 30 persen upah sisanya berstatus tunda.