Corona Masih Mewabah, Pemprov Riau Terapkan PPDB Online untuk Penerimaan Siswa Baru
RIAU24.COM - Saat pandemi virus corona atau Covid-19, Dinas Pendidikan (Disidik) Riau akan menerapkan sistem online dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Hal tersebut sesuai dengan Pergub Riau Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Provinsi Riau.
Plt Kepala Disdik Riau, Kaharuddin dalam Pergub menjelaskan jika satuan pendidikan melaksanakan tahapan PPDB tahun ajaran 2020/2021 minimal mempersiapkan Web PPDB secara Online dan perangkat PC server PPDB (Gunakan Fasilitas UNBK yang sudah ada).
Proses PPDB online ini, mulai dari tahap pendaftaran, seleksi, rapat dewan guru, penetapan calon peserta didik yang diterima, pengumuman, pendaftaran ulang, pelaporan dan evaluasi.
"Untuk kelancaran PPDB Online, sekolah dapat bekerja sama dengan penyediaan jaringan dan biaya dianggarkan melalui Dana BOSDA yang ada di suatu pendidikan," ujarnya, Selasa 28 April 2020.
"Sementara itu, dalam penyelenggaraan PPDB Online, satuan pendidikan dapat mempedomani Pergub Riau, petunjuk teknis (Juknis) dan SOP PPDB Online yang sudah ditetapkan," tambahnya lagi.