Pengamat: Pemblokiran Jalan HR Soebrantas dan Sudirman Belum Efektif Menekan Penyebaran Covid- 19
Dalam dari itu Elfiandri juga mempertanyakan soal pengawasan status orang dari luar kota yang masuk ke Pekanbaru. "Kalau orang Pekanbaru keluar statusnya jelas menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) sementara orang dari luar kota masuk Pekanbaru pengawasannya bagaimana. Sebab hal ini akan menjadi masalah karena dikhawatirkan menularkan yang baru atau migrasi, "pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya guna memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meningkat, pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama instansi terkait lainnya, mulai Senin, 27 April 2020 akan memperpanjang jam penutupan ruas jalan di sepanjang Jalan HR Soebrantas dan Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
Penutupan jalan tersebut akan diberlakukan selama waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan tujuan diterapkannya penutupan jalan saat malam hingga siang hari selama PSBB adalah untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah.
"Penutupan ruas jalan tersebut akan dilakukan mulai pagi ini dari pukul 05.00 hingga 14.00 WIB, gunanya untuk mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah dan dapat memutus rantai penyebaran covid-19," sebutnya.
Untuk itu, Kasatlantas Polresta ini menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi dan mengikuti protokol pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).