Banyak yang Kecewa, Rumah Sakit Khusus Corona Ini Dikabarkan Tolak Pasien
RIAU24.COM - Ada kabar tak sedap menimpa Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Hal itu setelah beredar kabar yang menyebutkan, rumah sakit itu menolak pasien positif terjangkit Corona. Tak ayal, kebijakan pihak rumah sakit itu pun disesalkan sejumlah pihak. Apalagi, jika mengingat Presiden Jokowi menaruh perhatian besar terhadap rumah sakit itu, khususnya dalam menanggulangi wabah Corona yang telah merasuk ke seluruh penjuru di Tanah Air.
Dilansir kompas, Senin 27 April 2020, pasien positif Corona yang dimaksud adalah pasien rujukan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam. Namun saat dibawa ke (RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, pasien tersebut ditolak. Alasannya, karena rumah sakit rujukan lainnya dianggap masih belum penuh.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Sumarjadi. Dikatakan, pihak RS menolak merawat pasien positif corona tersebut dengan alasan tidak menerima pasien umum. Saat dikonfirmasi olehnya, pihak RS tersebut berdalih pelayanan yang diberikan saat ini hanya diperuntukan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK), dan jemaah tabligh yang pulang dari Malaysia.
"Alasan mereka begitu, bahkan mereka mengaku hanya menerima kasus yang ringan hingga sedang saja, sementara kasus yang berat tidak," ungkapnya, kepada kompas, Minggu (26/4/2020) kemarin.
Setelah adanya penolakan itu, Dinkes Batam kemudian merujuk pasien yang bersangkutan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. "Alhamdulillah pasien sudah sampai ke ke RSBP. RS Galang sementara tidak terima pasien umum. Siang ini kita mau rujuk tidak diterima," ujarnya lagi.
DIdi mengaku kecewa dengan kebijakan pihak RS Khusus Covid-19 tersebut. Apalagi, pihaknya terlibat dalam sosialisasi tersebut sejak awal, sehingga pihak rumah sakit seharusnya tidak membeda-bedakan pasien yang datang.
Rasa kecewa juga diungkpakan Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana. Kasus penolakan itu seharusnya tidak perlu terjadi. "Begitu juga dengan PDP yang memerlukan perawatan ICU, seharusnya wajib diterima," kata Tjetjep melalui pesan singkat.
Salah Paham
Dikatakan, rumah sakit yang dipimpinnya siap menerima pasien corona jika memang sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Prosedur yang dimaksud, salah satunya karena rumah sakit daerah asal sudah penuh.
"Jika sudah demikian, hal itu wajib kami tampung. Sebab rumah sakit yang ditunjuk Gubernur masih banyak, tentunya harus diutamakan rumah sakit rujukan yang ada di daerah tersebut," kata Ihsan.
"Lagi pula kami juga sudah melayani tiga pasien yang sebelumnya dirujuk di rumah sakit ini. Jika kami menolak, kenapa tidak dari kemarin? Jadi ini semua hanya miskomunikasi saja terkait SOP yang telah ada," ujarnya lagi. ***