Menu

Heboh Warga Diberi Bantuan Makanan Bertulis Nasi Anjing, Ini Kata Politisi PDIP

Satria Utama 27 Apr 2020, 09:48
Bantuan makanan bertulis nasi anjing
Bantuan makanan bertulis nasi anjing

RIAU24.COM -  Aksi kemanusiaan yang dilakukan sebuah komunitas yang membagikan makanan bertuliskan 'nasi anjing' di bungkusnya yang terjadi di Warakas, Jakarta Timur disayangkan politisi PDIP, Arteria Dahlan.

Terlebih bila penamaan tersebut dilakukan dengan alasan sifat anjing yang setia kepada tuannya serta pemilihan diksi semata-mata menghindari unsur pelecehaan.

"Saya sangat menyayangkan, karena ini sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (27/4).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, penamaan nasi anjing akan menjadi persoalan besar lantaran diksi tersebut tak lazim digunakan sebagai penamaan makanan. "Diksi 'anjing' itu secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim, bahkan diharamkan untuk dimakan. Pelabelan nasi anjing secara sederhana diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi," tegasnya.

"Sehingga konteksnya tidak lagi pada content apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak, tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat," sambungnya.

Oleh karenanya, ia berharap fenomena nasi anjing yang sempat menjadi viral tersebut tak diperpanjang hingga berujung polemik di masyarakat.

 "Ini harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan. Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikasi," tandasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan nasi bungkus yang bertuliskan nasi anjing yang membuat heboh warga Warakas, Jakarta Utara merupakan berisi makanan halal.

Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pembuatan nasi bungkus yang berlogo kepala anjing dan bertulis nasi anjing.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi tempat pembuatan nasi anjing tersebut dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," ucap Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir RMOL, Minggu (26/4).

Istilah nama nasi anjing sendiri, kata Yusri, lantaran komunitas yang memberikan nasi anjing menganggap bahwa anjing merupakan hewan yang setia.  "Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," jelas Yusri.***