Selain Rujukan Perobatan, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Pekanbaru, Begini Penjelasan Dishub
Saat disinggung mengenai kendaraan pribadi dengan keperluan tertentu masuk Kota Pekanbaru, misalnya keperluan rujukan perobatan. Ia mengatakan hal tersebut masih boleh, namun harus ada surat pendukung dari rumah sakit rujukan di daerah.
”Keperluan berobat silahkan, tapi harus disertai dengan surat sakit,” tambahnya. (R24/put)
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Tanam Bibit Terong Dan Timun Bersama Forkopimcam Dan Warga