Kendati Siak Belum Penuhi Kriteria PSBB Sesuai Permenkes, Bupati Alfedri Pastikan Kajiannya Terus Berjalan
Sebelumnya Penjabat Sekda Jamaluddin menyampaikan, agenda rapat tersebut menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya yang dipimpin Bupati Siak dalam rangka persiapan pelaksanaan PSBB, sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Riau terkait PSBB dengan pertimbangan saat ini kondisi di Provinsi Riau daerah terjangkit telah bertambah sebanyak 3 daerah dalam waktu 3 hari.
“Untuk percepatan pencegahan Bapak Gubernur menekankan pentingnya pencegahan, sehingga diperlukan kesepakatan penerapan PSBB. Khususnya daerah berdekatan dengan kota pekanbaru. Karena itu kajian ini kita selesaikan secapatnya, agar apabila suatu saat dibutuhkan dapat kita laksanakan segera,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, juga turut dibicarakan lama dan periode pelaksanaan pembatasan social jika PSBB jadi dilaksanakan, mengingat pertimbangannya adalah untuk menurunkan angka pasien terkonfirmasi positif Covid 19, disamping pemahasan kriteria PSBB, jumlah kasus atau jumlah kematian signifikan, kaitan epidemologis dengan daerah lain, serta transmisi lokal belum terjadi, sesuai Petunjuk Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.
Baca juga: Kolaborasi Bhabinkamtibmas dengan Tokoh Pemuda di Siak Dalam Cooling System Pilkada 2024 Damai
Dalam rapat tersebut, juga turut dibicarakan lama dan periode pelaksanaan pembatasan social jika PSBB jadi dilaksanakan, mengingat pertimbangannya adalah untuk menurunkan angka pasien terkonfirmasi positif Covid 19, disamping pemahasan kriteria PSBB, jumlah kasus atau jumlah kematian signifikan, kaitan epidemologis dengan daerah lain, serta transmisi lokal belum terjadi, sesuai Petunjuk Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.