Menu

Sempat Dua Hari Kabur Dari Lapas Bengkalis, Satu Napi Kembali Diringkus di Perkebunan Sawit

Dahari 25 Apr 2020, 16:36
Foto salah satu napi kabur yang berhasil diamankan kembali oleh petugas.
Foto salah satu napi kabur yang berhasil diamankan kembali oleh petugas.

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala lembaga pemasyarakatan Lapas IIA Bengkalis, Edi Mulyono melalui KPLP Aris Y mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap kembali satu dari dua napi yang sempat kabur dari Lapas Bengkalis, Kamis 23 April 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, lalu.

"Satu berhasil kita amankan atas nama Syafran alias Ran, jumat malam tadi, sekitar pukul 23.00 WIB,"ujar Aris saat dihubungi Sabtu, 25 April 2020 seraya mengatakan, saat ini anggota masih terus menyisir dimana persembunyian salah satu Napi lagi bernama Syamsuardi alias Ardi.

Syafran alias Ran tersangka perkara narkotika dan pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsidari 2 bulan, dan 1 tahun penjara. 

Dia kembali ditangkap setelah ditemukan oleh petugas saat berada di kebun sawit warga Desa Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.

"Anggota lapas yang mengetahui identitas pelaku berada dalam pondok sawit tersebut langsung menangkapnya. Kini pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke lapas bengkalis," ujarnya.

Sebelumnya, Dua orang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melarikan diri, Kamis 23 April 2020 petang kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua Napi yang kabur tersebut, dikabarkan kabur dengan cara memanjat pagar tembok beton, lalu melompat keluar. 

Kini, pihak lapas bengkalis fokus pencarian terhadap napi Syamsuardi alias Ardi, perkara narkotika hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan penjara, beralamat Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Kita juga berharap peran serta masyarakat, jika menemukan orang yang dengan ciri ciri yang telah kami sebarkan maupun melalui media agar segera laporkan kepada kami," pungkasnya. (hari)