Video Conference Bersama Gubri Syamsuar, Bupati Alfedri Laporkan Update Kebijakan Penanganan Covid-19 di Siak
Terkait penerapan PSBB kata pemimpin Siak itu, terhitung semenjak Tanggal 23 April yang lalu saat rapat bersama Pemprov Riau bersama Pemkab Siak, beberapa hari kemudian telah tindaklanjuti dengan melakukan rapat bersama OPD dan Forkompimda serta Instansi Vertikal di Kabupaten Siak, dan kajian awalnya telah dipersiapkan disegala aspek.
“Namun kami juga melihat aspek regulasi dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada Bapak gubernur, bahwa memperhatikan lampiran Permenkes No 9 Tahun 2020, pada huruf B poin 2 terkait kriteria penetapan PSBB ialah jumlah PDP dan Pasien terkonformasi positif berdasarkan tes PCR. Sementara dari sebanyak 27 PDP di Kabupaten Siak, hasilnya 9 orang sudah keluar hasil uji swabnya dengan hasil negative, dan 1 pasien dinyatakan positif,” ungkap Alfedri.
Saat ini kata dia, Kabupaten Siak masih belum masuk kategori terjadi transmisi lokal atau terjangkit, sehingga belum memenuhi kriteria menurut Permenkes tersebut. Namun demikian jika perkembangannya kedepan telah menuhi persyaratan Pemkab Siak akan mengajukan PSBB.
Saat ini kata dia, Kabupaten Siak masih belum masuk kategori terjadi transmisi lokal atau terjangkit, sehingga belum memenuhi kriteria menurut Permenkes tersebut. Namun demikian jika perkembangannya kedepan telah menuhi persyaratan Pemkab Siak akan mengajukan PSBB.