Masyarakat Miskin di Bengkalis Akan Terima Bantuan Langsung Tunai Dari Desa
Dahari
•
23 Apr 2020, 09:42
Ditambahkan Yuhelmi, skema kedua dari penyaluran bantuan ini berupa uang sebesar Rp600 ribu perbulan per kepala keluarga selama 3 bulan dari bulan April sampai Juni 2020 mendatang.
zxc2
"Bulan April, Mei dan Juni, disalurkan oleh Kepala Desa secara bertahap selama 3 bulan, disalurkan langsung kepada penduduk miskin penerima BLTD yakni keluarga miskin yang ada didesa, keluarga yang kehilangan mata pencarian dan belum terdata dalam penerima program yang kami sebutkan tadi, belum terdata dalam kartu Prakerja dan mempunyai keluarga yang rentan miskin," ucapnya.