Menu

Tak Takut Virus Corona, DPRD Riau Tetap Gelar Paripurna LKPJ

Riko 22 Apr 2020, 19:15
Paripurna DPRD Riau dengan mengunakan teleconference
Paripurna DPRD Riau dengan mengunakan teleconference

RIAU24.COM -  Meski menganasnya penyebaran virus corona atau covid- 19, DPRD Riau bersama gubernur tetap mengelar Paripurna penyampaiaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) di ruang Paripurna DPRD Riau. Rabu 22 April 2020. Dan memang Paripurna kali ini dilakukan lewat teleconference dengan menerapkan standar Pembatasan Berskala Besar (PSBB) yaitu physical distancing.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet yang dihadiri gubernur Riau Syamsuar, dan beberapa anggota dewan serta kepala dinas dan dewan lainya melalui teleconference. 

Syamsuar mengatakan dilakukan paripurna LPJK ini untuk mengejar ketertinggalan yang disebabkan karena penyebaran virus corona ini. Dan penyampaian LPKJ ini merupakan kewajiban kepala daerah setiap tahunnya. 

"Akhir tugas masa tahun anggaran kewajibanya adalah menyampaikan LKPJ, dan hari ini disampaikan LKPJ kepada dewan secara virtual yang tidak bisa semua anggota dewan hadir tapi anggota lain mengikuti penyampaiaan LKPJ, " kata Gubri. 

Gubri juga menyampaikan dalam paripurna LKPJ itu juga adanya pandangan Umum dewan terkait laporan LKPJ ini. Sebagai eksekutif katanya pandangan ini akan dijawab nanti pada paripurna selanjutnya. "Tahap akhir nanti kewajiban dewan lagi mengesahkan LKPJ ini" jelasnya. 

Disingung soal anggaran covid- 19, Gubernur mengatakan bahwa dalam APBD 2020 memang ada pergeseran anggaran dalam penangan covid-19 yang saat ini dalam perhitungan karena menindaklanjuti SKB dua menteri yaitu menteri dalam negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). 

Eet mengatakan pergesaran diperkirakan mencapai 600-800 miliar untuk penanganan corona di Riau. Maka dari itu Dia berharap daerah penyangga yang akan menerapak PSBB jangan takut kekuarangan dana dalam penanganan corona ini. Seperti Duri, Kampar dan Pelalawan dan lain-lain. 

"Jadi kita minta daerah penyangga itu segera menetapkan PSBB sesuai instruksi gubernur. Sebab ada kepala daerah disuruh menetapkan PSBB tapi tidak dilaksanakan. Maka dari itu kita berharap mereka melaksanakan PSBB ini, sebab jika sudah diterapkan penguatan anggaranya bisa diperbesar, jadi jangan takut anggaranya dirasionalisasi untuk covid- 19," jelasnya.