Pemilik Bingung, Sekelompok Orang Hentikan Paksa Pengerjaan Pagar Lahan Miliknya di Rimbo Panjang
"Sejak tahun 1990 kita pemilik lahan ini dengan status surat hak milik. Jadi kalau ada pihak lain yang juga merasa pemilik lahan ini, mari kita uji di pengadilan. Jadi bukan dengan cara-cara begini," tambahnya. (Rilis)